Monday, February 19, 2024

Prabowo Subianto Pernah Gagalkan Upaya Mega Korupsi Rp 51 Triliun di Kemenhan


Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disebut pernah menggagalkan upaya mega korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Upaya Prabowo menggagalkan upaya korupsi besar-besaran itu terjadi di awal dirinya menjabat sebagai Menhan.

Hal itu diungkap Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto.

Hashim Djojohadikusumo mengklaim, kakaknya pernah mengagalkan upaya dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang nilai kontraknya mencapai Rp 51 triliun.

ia mengatakan, Prabowo tidak merestui korupsi sehingga kontrak yang terindikasi di-mark up itu dibatalkan.

Menurut Hashim, kontrak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian senjata.

Harga satu senjata sebenarnya hanya 800 dollar. Tetapi, ketika sampai di meja Prabowo, harganya diduga berubah menjadi 10.800 dollar.

"Pak Prabowo lihat kontrak-kontrak di sini itu hampir semua ada korupsi. Dia tidak ada waktu untuk tender ulang. Apa yang terjadi? Dia batalkan semua kontrak. Dia membatalkan kontrak-kontrak senilai Rp 51 triliun. Daripada dia merestui korupsi karena dia sudah tahu ini korupsi," ujar Hashim di acara Guyub Nasional, di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Hashim lantas mengatakan, jika Prabowo jahat, bisa saja meminta jatah satu persen atau lima persen dari kontrak tersebut.

No comments:

Post a Comment

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) besutan Gerindra dan PKB masih belum mendeklarasikan capres dan cawapres usungan. Ketua Umum (Ketu...