Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disebut pernah menggagalkan upaya mega korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Upaya Prabowo menggagalkan upaya korupsi besar-besaran itu
terjadi di awal dirinya menjabat sebagai Menhan.
Hal itu diungkap Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo
Subianto.
Hashim Djojohadikusumo mengklaim, kakaknya pernah
mengagalkan upaya dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang
nilai kontraknya mencapai Rp 51 triliun.
ia mengatakan, Prabowo tidak merestui korupsi sehingga
kontrak yang terindikasi di-mark up itu dibatalkan.
Menurut Hashim, kontrak yang dimaksud berkaitan dengan
pembelian senjata.
Harga satu senjata sebenarnya hanya 800 dollar. Tetapi, ketika sampai di meja Prabowo, harganya diduga berubah menjadi 10.800 dollar.
"Pak Prabowo lihat kontrak-kontrak di sini itu hampir semua ada korupsi. Dia tidak ada waktu untuk tender ulang. Apa yang terjadi? Dia batalkan semua kontrak. Dia membatalkan kontrak-kontrak senilai Rp 51 triliun. Daripada dia merestui korupsi karena dia sudah tahu ini korupsi," ujar Hashim di acara Guyub Nasional, di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Hashim lantas mengatakan, jika Prabowo jahat, bisa saja meminta jatah satu persen atau lima persen dari kontrak tersebut.
No comments:
Post a Comment