Monday, February 19, 2024

Janji Palsu Anies Baswedan, Kebon Bayam Masih Menanti Hunian yang Di PHP

Penduduk yang Direlokasi dari Kebon Bayam Masih Menanti Hunian yang Dijanjikan dan merasa Anies Baswedan sebagai pemberi harapan palsu (PHP) .

Asep salah satu warga yang tergusur menganggap Anies Baswedan ingkar janji."Pamor JIS Sudah internasional, jika janji kepada warga tidak ditepati bagaimana nanti janji-janjinya (Anies Baswedan) ditempat lain,"ucapnya.

Saat ini mereka tinggal di  deretan rumah petak di belakang area komersial Jalan Tongkol di Pademangan, Jakarta Utara, terlihat tertata rapi. Di dalam lorong-lorong sempit rumah petak ini, berbagai tanaman hortikultura tumbuh subur, dibudidayakan oleh para penduduk

Rumah-rumah petak yang berwarna hijau tersebut berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi puluhan penduduk dari Kebon Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang direlokasi tiga tahun yang lalu.

Pada saat itu, relokasi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberi jalan bagi pembangunan proyek mega Jakarta International Stadium (JIS).

"Di tempat ini, penderitaan kami semakin mendalam. Area ini juga direncanakan untuk pembangunan perumahan susun. Jika tempat ini dikosongkan, kami mungkin akan menderita lebih banyak lagi dan mungkin terlantar tanpa tempat tinggal," ujar M Furkhon, salah satu penduduk yang diwawancarai di pemukiman sementara pada Jumat (7 Juli 2023) siang.

Tempat tinggal sementara ini, dihuni oleh sekitar 50 keluarga, dibangun menggunakan dana kompensasi yang diberikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Jumlah kompensasi bervariasi, mulai dari IDR 6 juta hingga IDR 40 juta.

Namun, kompensasi yang diberikan tidak menghapus hak penduduk eks Kebon Bayam untuk mendapatkan perumahan dari pemerintah.

Sejak awal pada tahun 2017, pemerintah setempat berjanji akan memberdayakan dan mendukung penduduk eks Kampung Bayam.

Janji ini merupakan bagian dari kontrak sosial yang ditandatangani oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta periode 2017-2022. Kontrak sosial ini telah berhasil dijalankan sejak awal.

Penduduk Kebon Bayam yang tinggal di area yang kini menjadi kawasan Jakarta International Stadium tidak pernah diabaikan oleh pemerintah setempat.

Status tempat tinggal mereka yang berbeda-beda di berbagai unit lingkungan telah disamakan dan digantikan dengan kartu identifikasi baru berdasarkan area administratif tempat tinggal mereka saat itu.

No comments:

Post a Comment

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) besutan Gerindra dan PKB masih belum mendeklarasikan capres dan cawapres usungan. Ketua Umum (Ketu...